Mengapa Imam Dapat Mengampuni Dosa?

Hanya Allah yang dapat mengampuni dosa. Namun, Yesus Kristus berkenan menghadirkan pengampunan itu melalui Gereja. Sesudah bangkit, Ia berkata kepada para rasul, “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni” (Yoh. 20:22–23). Dari perutusan inilah Gereja menerima pelayanan rekonsiliasi.

Dalam Sakramen Tobat, imam tidak bertindak atas kuasa pribadi. Ia melayani dalam pribadi Kristus dan atas nama Gereja. Ketika mengucapkan absolusi, Kristus sendirilah yang bekerja melalui pelayanan imam. Karena itu, pengakuan dosa bukan sekadar percakapan rohani atau kesempatan mencurahkan isi hati, melainkan perjumpaan sakramental dengan Kristus yang mengampuni.

Pengampunan menuntut tanggapan dari pihak peniten: penyesalan, pengakuan yang jujur, niat memperbaiki diri, dan pelaksanaan penitensi. Rahmat tidak meniadakan tanggung jawab, tetapi menyembuhkan dan memampukan seseorang memulai kembali.

Dosa juga melukai persekutuan Gereja. Maka, melalui Sakramen Tobat, orang berdosa didamaikan sekaligus dengan Allah dan Gereja. Imam hadir sebagai pelayan belas kasih, bukan hakim yang mencari alasan untuk menghukum.

Rujukan Gereja: Yohanes 20:22–23; KGK 1441–1449, 1461–1462.

Tema: Pengampunan
Target Pengguna: Anak, Dewasa, Katekumen, Keluarga, Lansia, Mahasiswa, Neofit, OMK, Pasutri, Remaja
Jenis Materi: Artikel

Scroll to Top